SOP SEKSI PM

Oleh : | 2022 | Dibaca : 893 Pengunjung


SOP SEKSI PM

 
 

 

 

 

 

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI

KANTOR KECAMATAN TEMBUKU

 

 

 

SEKSI      : PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nomor SOP

: 13

Tanggal Pembuatan

: 22 Pebruari 2022

Tanggal Revisi

:

Tanggal Pengesahan

: 22 Pebruari 2022

Disahkan Oleh

:  Camat Tembuku

   Kabupaten Bangli

 

 

 

 

   I PUTU SUMARDIANA, SSTP.,MA

   NIP. 19820619 200012 1 011

Nama SOP

:  Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan

   

Dasar Hukum :

Kualifikasi Pelaksana :

 

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
  2. Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan
  1. Memahami Administrasi Perkantoran
  2. Mengetahui Tugas, Fungsi dan Mekanisme Kerja
  3. Mengetahui Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Musrenbang
  4. Memiliki Ketelitian dan Keterampilan dalam menggunakan Komputer

Keterkaitan :

Peralatan/Perlengkapan :

  1. SOP AP Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan
  2. SOP AP dibuat sebagai dasar kegiatan untuk Pembinaan

 

  1. Komputer dan Printer
  2. Jaringan Internet
  3. Alat Tulis Kantor
  4. Meja Kursi Kerja

Peringatan :

Pencatatan dan Pendataan :

Terlambatnya penyusunan proses prioritas perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.

 

  1. Laporan Musrenbangdes
  2. Laporan Musrenbangcam

 


Unduh Lampiran


PRODUK HUKUM LAINNYA

LIHAT ARSIP PRODUK HUKUM LAINNYA

 

CAMAT TEMBUKU

I Putu Sumardiana,S.STP,.MA.